TUJUAN
MEMPELAJARI ETIKA
Untuk
mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua
manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
PENGERTIAN
BAIK
Sesuatu hal
dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang,
atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)
PENGERTIAN
BURUK
Segala yang
tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma
masyarakat yang berlaku
CARA
PENILAIAN BAIK DAN BURUK
Menurut
Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi,
Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme,
Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran
Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunism.
PENGERTIAN
PROFESI
Belum ada
kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar
pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang
mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak
bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal
yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya
dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang
baik. Ciri-ciri profesionalisme:
- Punya ketrampilan yang tinggi
dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu
yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang
tadi
- Punya ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca
situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik
atas dasar kepekaan
- Punya sikap berorientasi ke
depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang
terbentang di hadapannya
- Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai
pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan
perkembangan pribadinya
CIRI KHAS
PROFESI
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu
profesi, yaitu:
- Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir
dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
- Suatu teknik intelektual
- Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis
- Suatu periode panjang untuk
pelatihan dan sertifikasi
- Beberapa standar dan pernyataan
tentang etika yang dapat diselenggarakan
- Kemampuan untuk kepemimpinan
pada profesi sendiri
- Asosiasi dari anggota profesi
yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang
tinggi antar anggotanya
- Pengakuan sebagai profesi
- Perhatian yang profesional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
- Hubungan yang erat dengan
profesi lain
TUJUAN ETIKA
PROFESI
Prinsip-prinsip
umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya.
Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga
ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang
menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of
conduct) profesi adalah:
- Standar-standar etika
menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya
- Standar-standar etika membantu
tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau
mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
- Standar-standar etika
membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi
dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota
tertentu
- Standar-standar etika mencerminkan
/ membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian
standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati
kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
- Standar-standar etika merupakan
dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga
ahli profesi
- Perlu diketahui bahwa kode etik
profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli
profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda
dari induk organisasi profesinya.
Sumber :
amutiara.staff.gunadarma.ac.id/PENGERTIAN+ETIKA.doc
http://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/
0 komentar:
Posting Komentar