AUDIT FORENSIK
Pengertian
Audit Forensik
Audit
Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan forensik. Audit adalah tindakan
untuk membandingkan kesesuaian antara kondisi dan kriteria. Sementara forensik
adalah segala hal yang bisa diperdebatkan di muka hukum / pengadilan
Audit
Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan forensik. Audit adalah tindakan
untuk membandingkan kesesuaian antara kondisi dan kriteria. Sementara forensik
adalah segala hal yang bisa diperdebatkan di muka hukum / pengadilan.
Menurut
D. Larry Crumbley, editor-in-chief dari Journal of Forensic Accounting (JFA)
“Akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat (cocok) untuk tujuan hukum.
Artinya, akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses
pengadilan, atau dalam proses peninjauan judicial atau administratif”.
Dengan
demikian, Audit Forensik bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan
membandingkan antara kondisi di lapangan dengan criteria, untuk menghasilkan
informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan.
Karena
sifat dasar dari audit forensik yang berfungsi untuk memberikan bukti di muka
pengadilan, maka fungsi utama dari audit forensik adalah untuk melakukan audit
investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli
(litigation support) di pengadilan.
Audit
Forensik dapat bersifat proaktif maupun reaktif. Proaktif artinya audit
forensik digunakan untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya
fraud atau kecurangan. Sementara itu, reaktif artinya audit akan dilakukan
ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya fraud. Audit tersebut akan
menghasilkan “red flag” atau sinyal atas ketidakberesan. Dalam hal ini, audit
forensik yang lebih mendalam dan investigatif akan dilakukan.
Perbedaan
yang paling teknis antara Audit Forensik dan Audit Tradisional adalah pada
masalah metodologi. Dalam Audit Tradisional, mungkin dikenal ada beberapa
teknik audit yang digunakan. Teknik-teknik tersebut antara lain adalah prosedur
analitis, analisa dokumen, observasi fisik, konfirmasi, review, dan sebagainya.
Namun, dalam Audit Forensik, teknik yang digunakan sangatlah kompleks.
Teknik-teknik
yang digunakan dalam audit forensik sudah menjurus secara spesifik untuk
menemukan adanya fraud. Teknik-teknik tersebut banyak yang bersifat mendeteksi
fraud secara lebih mendalam dan bahkan hingga ke level mencari tahu siapa
pelaku fraud. Oleh karena itu jangan heran bila teknik audit forensik mirip
teknik yang digunakan detektif untuk menemukan pelaku tindak kriminal.
Teknik-teknik yang digunakan antara lain adalah metode kekayaan bersih,
penelusuran jejak uang / aset, deteksi pencucian uang, analisa tanda tangan,
analisa kamera tersembunyi (surveillance), wawancara mendalam, digital
forensic, dan sebagainya.
Tujuan Audit Forensik
Tujuan
dari audit forensik adalah mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan
(fraud). Penggunaan auditor untuk melaksanakan audit forensik telah tumbuh
pesat.
Untuk
mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar
dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku
jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan
alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang
terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak
menyenangkan dimaksud.
Akuntansi atau audit forensik?
Pada mulanya, di Amerika Serikat, akuntansi
forensik digunakan untuk menentukan pembagian warisan atau mengungkapkan motif
pembunuhan. Misalnya pembunuhan isteri oleh suami untuk mendapatkan hak waris
atau klaim asuransi, atau pembunuhan mitra dagang untuk menguasai perusahaan.
Bermula dari penerapan akuntansi untuk
memecahkan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi (dan bukan audit)
forensik. Sekarangpun kadar akuntansinya masih terlihat, misalkan dalam
perhitungan ganti rugi, baik dalam konteks keuangan Negara, maupun di antara
pihak-pihak dalam sengketa perdata. Akuntansi forensik pada awalnya adalah
perpaduan yang paling sederhana untuk akuntansi dan hukum. Contoh, penggunaan
akuntan forensik dalam penggantian harta gono gini. Disini terlihat unsur
akuntansinya, unsur menghitung besarnya harta yang akan diterima pihak (mantan)
suami dan (mantan) isteri. Segi hukumnya dapat diselesaikan di dalam atau di
luar pengadilan, secara litigasi atau non litigasi. Dalam kasus yang lebih
pelik, ada satu bidang tambahan, yaitu bidang audit.
Akuntansi forensik sebenarnya telah
dipraktekkan di Indonesia. Praktek ini tumbuh pesat, tak lama setelah terjadi
krisis keuangan tahun 1977. Akuntansi forensik dilaksanakan oleh berbagai
lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Dunia (untuk proyek-proyek
pinjamannya), dan kantor-kantor akuntan publik (KAP) di Indonesia.
Perbandingan
antara Audit Forensik dengan Audit Tradisional (Keuangan)
|
Audit Tradisional
|
Audit
Forensik
|
Waktu
|
Berulang
|
Tidak
berulang
|
Lingkup
|
Laporan
Keuangan secara umum
|
Spesifik
|
Hasil
|
Opini
|
Membuktikan
fraud (kecurangan)
|
Hubungan
|
Non-Adversarial
|
Adversarial
(Perseteruan hukum)
|
Metodologi
|
Teknik
Audit
|
Eksaminasi
|
Standar
|
Standar
Audit
|
Standar
Audit dan Hukum Positif
|
Praduga
|
Professional
Scepticism
|
Bukti
awal
|
Referensi:
http://teguhutomo60.blogspot.com/2013/12/audit-forensik.html
0 komentar:
Posting Komentar