This is default featured slide 1 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat

This is default featured slide 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat

This is default featured slide 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat

This is default featured slide 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat

This is default featured slide 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat

Jumat, 10 Mei 2013


Jumat, 10/05/2013 20:30 WIB
KPK Duga 6 Mobil Mewah Awalnya Milik LHI, Lalu Diatasnamakan Orang Lain
Fajar Pratama - detikNews
Mobil yang Disita KPK
Jakarta - KPK menyegel enam mobil mewah di halaman parkir kantor DPP PKS yang diduga terkait dengan Luthfi Hasan. Tim penyidik menduga awalnya semua mobil tersebut merupakan milik Luthfi, lalu belakangan diatasnamakan orang lain.

"Kami menduga awalnya milik LHI dan diganti dengan nama orang lain," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jumat (10/5/2013).

Pada Senin dan Selasa kemarin tim KPK hendak mengambil enam mobil di kantor DPP PKS yakni Nissan Navara, Mitsubishi Grandis, VW Caravelle, Pajero Sport, Toyota Fortuner, Mazda CX 9. Saat ini dari enam mobil tersebut hanya Pajero dan Mazda CX-9 yang beratasnamankan Luthfi.

Namun dua kali upaya KPK itu gagal karena dihalang-halangi oleh petugas setempat. PKS menyebut KPK tidak membawa surat penyitaan,sedangkan KPK menyatakan sebaliknya. Meski begitu KPK masih menilai persoalan tersebut hanyalah merupakan salah paham.

"Kami masih meyakini ini merupakan salah paham. Mungkin mereka shock karena ada penyitaan" ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jumat (10/5/2013).

Meski begitu Bambang menyatakan KPK masih belum akan menerapkan Pasal 21 UU 20 Tahun 2001 tentang perbuatan menghalang-halangi penyidikan. Pasal ini sebelumnya pernah dikenakan pada tersangka Ari Muladi yang menghalangi penyidikan kasus SKRT di Dephut.

"Kami belum berpikir menggunakan Pasal 21, karena ini saya lihat soal salah komunikasi," ujar Bambang.

(fjp/rvk)



analisa  masalah :
kasus korupsi di Indonesia memang semakin meningkat , saya berharap KPK bisa segera membuktikan kebenaran dari kasus ini, dan KPK bisa mengungkap kembali korupsi-korupsi yang lainnya, jika memang terduga ini besalah dan terbukti melakukan korupsi, KPK harus sita semua asetnya,karena itu milik Negara. Segera hentikan korupsi di Indonesia ini semoga KPK bisa berlaku adil dan dapat membuktikan yang bersalah.

0 komentar:

Posting Komentar